2 Bocah Maling Motor Diterkam Macan Polresta Manado
SEPUTARSULUTNEWS, Manado—
Tim Macan Polresta Manado kembali berhasil menangkap dua remaja yang mencuri kendaraan bermotor (curanmor) di tempat indekos yang berada seputaran wilayah Kecamatan Sario.
“Para pelaku masih dibawah umur. masing-masing berinisial MW (16) warga Wonasa tanjung, Kecamatan Singkil dan inisial MD (15) warga inobonto, Kabupaten Bolmong” Ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin Minggu (12/12/2021) kepada media ini.
Lanjutnya, penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi no 112/2021/spkt/polsek sario/polresta manado/polda sulut.
“Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Buser IPDA Heraldy Yudhantara bersama Tim Macan Polresta Manado, setelah dilakukan penyelidikan dan dapat mengidentifikasi pelaku, tim langsung menuju TKP tempat indekos yang ada di Kecamatan Sario, dan langsung menangkap kedua pelaku,” Jelas Taufik Arifin,
Informasi yang dirangkum, Setelah dilakukan pengembangan dari kedua pelaku, Alhasil barang bukti curanmor sebanyak lima buah motor berhasil diamankan, tetapi satu motor lainnya masih menjadi kendaraan yang ditilang. (Ras/*)
