Diterpa Isu ‘Penggelapan’ Pajak, Manajemen BSG Tahuna Tegaskan Itu Tidak Benar
SANGIHE – Pasca terungkapnya kasus dugaan pembobolan ATM senilai 1,8 miliar yang kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum; Bank SulutGo Cabang Tahuna kembali diterpa isu ‘penggelapan’ pajak pemerintah daerah sebesar 1,2 miliar rupiah.
Berhembusnya isu tersebut hadir saat pergantian pimpinan cabang BSG Tahuna baru saja berganti dari Andreas Damopolii ke Fernando F. Mamahit. Dimana baru terhitung sebulan berjalan bagi Mamahit diutus oleh kantor pusat untuk melakukan pembenahan.
Terkait dengan isu tersebut, Fernando F. Mamahit selaku Pimpinan Cabang (Pimcab) BSG Tahuna yang baru menyatakan bahwa isu itu tidaklah benar.
“Terkait dengan isu yang beredar dengan adanya pajak pemerintah yang tidak disetor di tahun 2024 sebesar 1,2 Miliar, dapat kami sampaikan bahwa itu tidak benar,” kata Mamahit, usai pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati di Pandopo. Selasa, 8 Juli 2025.
Sementara perihal berhembusnya isu tersebut yang diduga dibocorkan oleh orang dalam (pegawai) di lingkungan Kantor BSG Tahuna, Mamahit menyampaikan bahwa dirinya telah mengambil langkah intervensi secara intern.
“Kami secara internal sementara melakukan penyelidikan terhadap hal dimaksud. Tentu juga semua itu harus disertai dengan data dan fakta serta bukti. Bilamana kedapatan ada yang mengeluarkan data-data yang tidak benar seperti itu, akan kami tindaki,” tegasnya.
Sedangkan untuk hal lain yang terjadi di BSG Tahuna seperti kasus dugaan pembobolan ATM, Mamahit mengatakan bahwa itu tetap berlanjut dan sementara ditangani oleh aparat penegak hukum.
“Masih dalam proses penyidikan yang sedang berlanjut. Tentunya sebagai warga yang taat hukum, semua harus mengikuti proses hukum yang ada. Jadi kami menunggu hasil dari proses hukum tersebut,” terangnya.
Menanggapi isu ‘penggelapan’ pajak yang mengaitkan salah satu instansi pemerintah daerah, Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari menyampaikan bahwa hal itu tidak ada; sebab Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 telah diperiksa oleh BPK RI dan tidak ada temuan tentang hal tersebut.
“Kita untuk tahun 2024 sudah menerima predikat opini WTP. Jadi logikanya, kalau ada pajak yang tidak terbayarkan/disetor pasti tidak akan mendapat predikat ini,” ungkap Thungari.
Bupati juga turut menyampaikan bahwa kehadiran Pimcab yang baru ini sesuai penugasan dari kantor pusat dimana diminta untuk cepat berbenah dan membenahi situasi di dalam struktural internal BSG Sangihe.
“Dan terbukti sekarang secara perlahan-lahan mulai membaik. Kepercayaan masyarakat juga terhadap Bank ini mulai tumbuh kembali,” kuncinya.
Dengan kepemimpinan yang baru, BSG Cabang Tahuna diharapkan dapat terus berbenah meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi perbankan yang berkredibilitas.***
