April 17, 2026
kauditann

SUARASULUT.COM,MINUT – Personel Polsek Kauditan menggelar razia petasan menjelang Tahun Baru 2021 di Wilayah Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara.

Razia dipimpin oleh Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey bersama dengan personel mendatangi Pasar Tradisional Kauditan.

Dalam kegiatan tersebut, personel mengimbau agar pedagang tidak menjual petasan berdaya ledak besar. Pasalnya, petasan demikian akan memicu gangguan kamtibmas, seperti keributan dan bisa mengancam jiwa masyarakat dan juga petasan berdaya ledak besar tentunya bisa dijerat pidana.

“Ini (petasan) walaupun ke atas tapi kalau meledak di bawah kena rumah bisa terbakar, Itu bahayanya! belum lagi kalau kena tangan,” ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, kegiatan ini akan terus dilaksanakan sampai awal Januari 2021 untuk menghindari terjadinya kecelakaan atau kebakaran akibat petasan di wilayah Kecamatan Kauditan guna terjaminnya kamtibmas yang aman dan tentram.(red)

Tinggalkan Balasan