Pesan Keras Pemkab Bolmong! Bangun Gedung Tak Bisa Lagi Sembarangan, Investor Wajib Taat Aturan
Seputarsulutnews.co, Bolmong– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow terus memperkuat sistem perizinan sebagai fondasi pembangunan dan investasi daerah. Langkah itu diwujudkan melalui Seminar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dibuka Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., pada Rabu (15/7/2026).
Kegiatan ini menjadi upaya pemerintah memastikan seluruh pembangunan gedung dilakukan sesuai regulasi, sekaligus mempercepat pelayanan melalui penerapan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
Peserta mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme perizinan berusaha berbasis risiko, penggunaan SIMBG, hingga pentingnya kepemilikan PBG dan SLF sebagai dasar legalitas bangunan yang aman dan layak digunakan.
Menurut Pemkab Bolmong, kepastian hukum merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Karena itu, seluruh pelaku usaha didorong untuk mematuhi setiap ketentuan perizinan agar pembangunan berjalan tertib dan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga memberikan plakat penghargaan kepada sejumlah pelaku usaha yang dinilai disiplin memenuhi kewajiban perizinan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka terhadap regulasi.
Seminar dihadiri unsur pemerintah daerah, pimpinan OPD, Kepala Cabang PT Legal Konsultan Indonesia Wilayah Sulawesi Joko Santoso, S.T., para konsultan perencana, pengawas bangunan, serta pelaku usaha di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Melalui sinergi seluruh pihak, Pemkab Bolmong optimistis mampu menghadirkan pembangunan yang berkualitas, aman secara teknis, memiliki kepastian hukum, sekaligus memperkuat daya saing daerah dalam menarik investasi yang berkelanjutan.(***)
