Agustus 30, 2026

Anggota Dewan Sifa Butiti Laksanakan Reses Di Desa Tababo 

IMG_20260830_163008

Seputarsulutnews.co. Mitra.- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Sifa Butiti S.Ag melaksanakan Masa Reses ke Tiga masa persidangan ke tiga tahun sidang ke Dua Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan hari ini, Minggu (30/08-2026) bertempat di Desa Tababo Kecamatan Belang, dan di buka secara resmi oleh Camat Belang yang diwakili oleh Sekcam Belang Karlin Hasan.

anggota DPRD Mitra Dapil Dua dari partai Demokrat mengatakan bahwa kegiatan reses merupakan keharusan bagi anggota Dewan karena telah diatur dalam aturan.

Lanjut ketua Komisi 2 mengatakan bahwa usulan tahun 2025 lalu sudah disahkan dan mendapati jatah lewat Pokir yang sudah diusulkan sesuai anggaran yang ada.

Dengan adanya Reses ini tokoh masyarakat dapat sharing sambil memberikan saran maupun usulan yang nantinya akan dicatat dan menjadi Pokok pikiran (Pokir) yang nantinya akan saya perjuangkan.

” Usulan bapak ibu saya akan terus perjuangkan Demi masyarakat desa Tababo Raya, Pungkasnya

Sementara itu Mitra kerja Komisi 2, dari dinas PUPR menjabarkan program dari Dinas terutama pembangunan infrastruktur di Kecamatan Belang.

usulan yang masuk diantaranya perbaikan Jalan, betonisasi irigasi, Irigasi buangan.

turut hadir dalam reses tersebut, Hukum Tua Tababo Raya, Hukum Tua Desa Watuliney Raya, tokoh Masyarakat,.Tokoh agama serta masyarakat Desa Tababo Raya. (Fredy)