Mei 26, 2026

Lomban: ASN Libur Sampai 21 April

0
Bitung-Matangkan-Pelaksanaan-HKAN-2018

SUARASULUT.COM BITUNG- Wali kota Bitung Maximilian Jonas Lomban SE MSi mengeluarkan surat edaran dengan nomor 008/121/wk tertanggal Senin 30 Maret 2020. Surat edaran berisi penambahan libur bagi ASN tercatat dari tanggal 1 April sampai 21 April 2020.

Menurut Lomban, surat edaran ini di keluarkan untuk menindaklanjuti surat edaran menteri pendayagunaan dan aparatur Negara dan reformasi birokrasi No 34 tahun 2020. Perpanjangan libur atau bekerja dirumah, untuk mencegah dan memutus penyebaran virus covid-19.

“Semua ASN yang dipekerjakan dirumah agar mengikuti semua peraturan yang telah disampaikan sebelumnya,”ujar Lomban.(angky)

Tinggalkan Balasan