Mei 29, 2026

MJL: Libur Sekolah Diperpanjang

0
IMG-20200327-WA0159

SUARASULUT.COM, BITUNG- Wali kota Bitung Maximilian Jonas Lomban SE MSi mengeluarkan surat edaran untuk satuan pendidikan yang ada di pemkot Bitung.

Surat edaran yang dikeluarkan 27 Maret 2020, ditandatangani langsung oleh Walikota Bitung.
berdasarkan surat edaran dari menteri pendidikan dan kebudayaan RI No 4 tanggal 24 tahun 2020 tentang kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (covid-19), dan memperhatikan surat keputusan gubernur Sulawesi utara No 97 tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020, tentang penetapan status darurat siaga bencana non alam virus corona covid-19, serta surat edaran walikota Bitung nomor 008/108/ MK tanggal 14 Maret 2020 tentang pencegahan virus corona (covid-19) di pemkot Bitung.

1. Masa belajar dari satuan pendidikan TK/RA/KB/PAUD, SD/MI dan SMP/ MTS sekota Bitung di perpanjang sampai pada waktu yang tidak ditentukan, sambil menunggu edaran resmi dari pemerintah.

2. Selama masa belajar dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna untuk peserta didik, tanpa membebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk penaikan kelas maupun kelulusan.

3. Belajar dari rumah dapat difokuskan kepada pendidikan kecakapan hidup antara lain covid-19.

4. Bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah, diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari pendidik, tanpa diharuskan memberikan skor/nilai kuantitatif.

5. Selama masa belajar dari rumah, peserta Didik, pendidik dan tenaga pendidik dilarang beraktivitas diluar rumah, kecuali ada hal-hal yang mendesak.

6. Dana bantuan operasional sekolah atau bantuan operasional pendidikan dapa digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi covid-19 seperti: penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan dan masker bagi warga sekolah dan membiayai pembelajaran daring/jarak jauh.

7. Selama status siaga darurat penanganan virus corona (covid-19) tetap dilaksanakan patroli oleh Pol PP dan Gamisun.(angky)

Tinggalkan Balasan