Seputarsulutnews.co, Minsel– Fakta mengejutkan, banyak pelaku UMKM belum punya legalitas, Bupati Minsel pun bergerak cepat membuka akses mudah agar usaha kecil bisa tembus pasar nasional hingga internasional.
Persoalan klasik UMKM kembali mencuat: masih banyak pelaku usaha yang berjalan tanpa legalitas. Kondisi ini membuat mereka sulit berkembang, bahkan tertutup dari peluang besar.
Melihat hal tersebut, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H., langsung mengambil langkah cepat dengan menghadiri Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum dan Fasilitasi Pendaftaran Perseroan Perorangan, Selasa (14/4/2026), di Sutan Raja Hotel Amurang.
Langkah ini bukan sekadar seremoni. Pemerintah daerah bersama Kementerian Hukum Sulawesi Utara menghadirkan solusi nyata mempermudah UMKM mendapatkan badan hukum secara cepat, sederhana, dan terjangkau.
“Kunci naik kelas ada pada legalitas,” menjadi pesan kuat dalam kegiatan tersebut.
Pemkab Minsel bahkan memberikan dukungan penuh melalui layanan konsultasi hukum hingga penyelarasan regulasi agar pelaku usaha tidak lagi berjalan sendiri.
Selama ini, tanpa legalitas, UMKM kerap terhambat mengakses pembiayaan, gagal menjalin kemitraan besar, hingga tak bisa ikut dalam proyek pemerintah.
Kini, peluang itu terbuka lebar.
Dengan status Perseroan Perorangan, pelaku usaha bukan hanya mendapat kepastian hukum, tetapi juga tiket masuk ke pasar yang lebih luas bahkan hingga level internasional.
Pemerintah optimistis, gelombang UMKM “naik kelas” akan semakin besar jika kesadaran terhadap legalitas terus meningkat.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulut Hendrik Pagiling, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat dan perangkat daerah lainnya.(***)









































