Diduga Cemburu, Seorang Lelaki Di Ratatotok Habisi Pasangannya Dengan Menggunakan Pisau Badik.

Seputarsulutnews.co.Mitra.– Diduga cemburu, Seorang lelaki asal Desa Ratatotok tega menghabisi nyawa Isterinya sendiri dengan menggunakan sebilah Pisau Badik. Kejadian tersebut terjadi di Desa Ratatotok Dua Jaga Dua Kecamatan Ratatotok. NM (28) adalah terduga korban pembunuhan atas isterinya bernama AD (17)

Kronogi kejadian terjadi pada Minggu (12/04-2026) ketika tersangka NM mengurung isterinya AD di dalam kamar, kemudian tersangka NM duduk di atas perut korban dan menayakan jika korban yang adalah isterinya ada berhubungan badan dengan pria lain, sambil mengancam korban dengan pisau badik. Sehingga korban mengakui bahwa dia (korban) pernah berhubungan badan dengan laki laki lain yang pada waktu itu berada dalam ketakutan mengaku pernah berhubungan dengan laki laki lain sehingga tersangka langsung menikam menikan korban di bagian dada sebanyak dua kali, di bagian perut sebanyak satu kali tusukan dan dibagian paha satu tusukan. Lanjut, usai menusuk korban,  terangka berdiri dan membuka pintu kamar sehingga korban berlari ke luar keluar dari dalam kamar. Ketika korban berada di ruang tamu, tersangka NM kembali menikam korban dari belakang namun korban berlari lalu datang menolong korban AD dan membawa ke rumah sakit.

Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya S.I.K, M.Han dalam konfersensi pers hari ini, Selasa (4/04-2026) mengatakan bahwa setelah menerima informasi, polres Mitra langsung mengamankan tersangka MN dengan barang bukti (Babuk) berupa senjata tajam jenis pisau badik, pakaian korban warna hitam yang digunakan saat kejadian bercorak  putih, pakaian dalam yang dialaskan di tempat tidur dan bantal.

Tersangka di kenakan pasal 459 setiap orang yang melakukan pembunuhan berencana diancam dengan pidana 20 tahun penjara dan pasal 458 ayat satu yaitu setiap orang yang merampas nyawa orang lain dipidana 15 tahun penjara. (Fredy)