Mei 28, 2026

Tradisi Mopohabaru Warnai Persiapan Idul Fitri di Boltara, Bupati Serahkan Sembako untuk 38 Warga

FB_IMG_1773412247785

Seputarsulutnews.co, Boltara – Tradisi adat Mopohabaru atau Mopotau kembali digelar di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebagai bagian dari penyampaian kabar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Prosesi tersebut diterima langsung oleh Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev, di kediamannya di Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang. Kegiatan ini diprakarsai oleh Aliansi Lembaga Adat Boltara yang menyampaikan pesan adat sekaligus kesiapan masyarakat menyambut hari kemenangan umat Islam.

Dalam penyampaian adat itu juga diumumkan petugas yang akan memimpin Sholat Idul Fitri, yakni Hi. Muhammad Yusuf Dani Pontoh, S.Ag., MH sebagai khatib mimbar, Ustadz Basir Binjanati, S.PdI sebagai imam, dan Ismail Paputungan sebagai bilal.

Bupati Sirajudin Lasena menyatakan penghargaan atas peran lembaga adat dalam menjaga tradisi serta memperkuat kebersamaan masyarakat menjelang Idul Fitri.

Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa penentuan tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah tetap menunggu keputusan resmi dari Menteri Agama Republik Indonesia.

Selain membahas persiapan ibadah Idul Fitri, pemerintah daerah juga mengatur pelaksanaan malam takbiran yang akan dipusatkan di rumah Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Boltara.

Sementara itu, pemerintah kecamatan dan desa diarahkan melaksanakan kegiatan takbiran di masjid atau di lingkungan masing-masing.

Momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk kegiatan sosial. Bupati menyerahkan bantuan sembako kepada 38 penerima manfaat, dilanjutkan dengan khatam Al-Qur’an sebagai penutup kegiatan tadarus selama bulan Ramadhan, kemudian kultum dan buka puasa bersama.

Acara ini dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran pemerintah daerah, di antaranya Ketua TP-PKK Boltara, Wakapolres Boltara, perwakilan Kejaksaan Negeri Boltara, Sekretaris Daerah, perwakilan Pengadilan Negeri Boroko, Ketua Aliansi Adat Boltara, para asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, tokoh adat, tokoh agama, camat, imam, serta para sangadi.(***)