Pakai Panah Wayer, Dua Pemuda Lembeh Selatan Dijeblos ke Sel dan Terancam Penjara
Seputarsulutnews.co, Bitung– Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan mengamankan 2 orang terduga Pelaku keributan pakai senjata tajam jenis panah wayer.
Kedua tersangka AH Alias Aldi (17), Pekerjaan Nelayan, Warga Kelurahan Pateten Satu Kota Kecamatan Aertembaga dan DI alias Damar (17), Karyawan Swasta, Alamat Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa.
Barang bukti yang diamankan yaitu lima Buah senjata tajam Jenis Busur Panah dan Satu Buah Pelontar. “Kedua terduga pelaku telah diserahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Bitung,” tegas Kapolres Bitung AKBP Albert Zai,SIK.,MH.(***)
