September 21, 2026

Jalan Rusak, Drainase hingga Ancaman Banjir Menggema di Reses Eugenie Mantiri

whatsapp-image-2026-08-04-at-09-20260804090200

BITUNG– Keluhan soal infrastruktur kembali membanjiri agenda reses DPRD Sulut. Warga Manembo-Nembo secara terbuka mendesak percepatan pembangunan jalan, drainase, lampu penerangan, hingga normalisasi sungai yang dinilai mendesak demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Suara masyarakat Kelurahan Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari, menggema dalam pelaksanaan Reses II Tahun 2026 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Eugenie Mantiri, S.Pd., MAP. Berbagai persoalan mendasar yang belum terselesaikan menjadi fokus penyampaian aspirasi warga.

Mulai dari lampu jalan yang padam, jalan lingkungan yang rusak, drainase yang tidak memadai, hingga ancaman banjir akibat pendangkalan sungai menjadi persoalan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat.

Di hadapan tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus LPM, dan perangkat kelurahan, Eugenie menegaskan bahwa seluruh masukan warga akan menjadi bagian dari perjuangan politiknya di DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Menjelaskan beberapa usulan masyarakat sebelumnya telah berhasil direalisasikan, termasuk pembangunan jalan pengerasan. Sedangkan usulan lainnya masih diproses melalui jalur Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dan akan terus diperjuangkan agar memperoleh alokasi anggaran.
Satu per satu warga menyampaikan kebutuhan di lingkungannya. Denny Kaunang meminta perbaikan lampu penerangan jalan, Bobby Gumansalangi mengusulkan rehabilitasi drainase dan jalan lingkungan, sementara Mario mengharapkan penambahan lampu di area pemakaman umum.

Devi Watuna mengusulkan peningkatan drainase menuju Sungai Jengki karena saluran lama sudah tidak lagi mampu mengakomodasi kebutuhan warga. Kristian Waefa turut meminta normalisasi Sungai Girian hingga Kuala Jengki untuk menekan risiko banjir saat musim hujan.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan peningkatan Jalan Sagerat–Kelabat serta pembangunan drainase dari kawasan AMI Bitung menuju SMECO Bitung.

Eugenie menegaskan setiap aspirasi akan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing.
“Semua aspirasi masyarakat akan kami kawal sesuai mekanisme, disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. Komunikasi seperti ini sangat penting agar kebutuhan masyarakat benar-benar masuk dalam perencanaan pembangunan,” ujar Eugenie.

Menurutnya, reses bukan sekadar agenda formal, tetapi menjadi sarana memastikan suara masyarakat diterjemahkan menjadi kebijakan pembangunan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup warga.(***)