DPRD Mitra Gelar Paripurna Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
Mitra.SeputarsulutnewsCo.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Paripurna Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Fredy Tuda Mewakili Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli, Senin 30/6/25 di di Soekarno Legislatif Hall.
Rapat Paripurna Dalam rangka Pembicaraan Tingkat pertama atas Rancangan Peraturan (Ranperda) Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Mitra Sophia Antou yang dihadiri Juga Sekretaris Daerah David Lalandos serta Anggota DPRD dan Jajaran Pejabat Eselon II, Kabag serta Camat dan Unsur Forkopimda.
Adapun Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mitra menyepakati untuk dibahas Ketingkat Selanjutnya.
Wabup Fredy Tuda pada kesempatan tersebut menyampaikan Ranperda Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mitra T.A 2024 merupakan kewajiban pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan amanat UU Tentang Pemerintahan Daerah.
“UU tersebut mengamanatkan setiap kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD berupa keuangan kepada DPRD,” ucapnya.
Ditambahkan Wabup Fredy Tuda bahwa laporan keuangan merupakan tools dan bentuk keberlangsungan atau stabilitas pemerintah daerah. Untuk itu, peran para pengelola keuangan dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah merupakan kunci utama dalam menjaga laporan keuangan yang informatif. (Fredy)
