Tim Charlie Resmob Ringkus Pelaku Judi Togel di Desa Kembes I
Seputarsulutnews.co– Tim Charlie Resmob Polresta Manado yang dipimpin oleh Aiptu Rai Winatha berhasil mengamankan seorang pria berinisial DT (36), warga Desa Kembes I, Kecamatan Tombulu, sekitar pukul 21.00 WITA. Pelaku diamankan atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas perjudian jenis togel (toto gelap) yang berlangsung di kediamannya.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan praktik perjudian online di wilayah Desa Kembes I. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Charlie segera menuju lokasi dan menemukan pelaku tengah berada di rumahnya yang juga dijadikan tempat untuk memasang nomor togel.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan aktivitas perjudian tersebut, di antaranya satu unit handphone Samsung A05 warna hitam, kertas rekapan nomor togel, serta uang tunai sebesar Rp 894.000 dalam berbagai pecahan yang diduga merupakan hasil transaksi judi.
Barang bukti dan pelaku kemudian langsung dibawa ke Mako Polresta Manado guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Muhammad Isral didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. “Kami mengapresiasi informasi dari warga, dan kami pastikan bahwa praktik perjudian seperti ini tidak akan diberi ruang di wilayah hukum Polresta Manado,” ujarnya.(***)
