BPD Desa Wioi Gelar Musdes Khusus Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
Mitra.Seputarsulutnews.co.- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Wioi Kecamatan Ratahan Timur Kabupaten minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan Musdes khusus tersebut dilaksanakan hari ini, Rabu (28/5-2025) bertempat di BPU Desa Wioi dengan menghadirkan masyarakat Desa Wioi serta pengarah Dinas Koperasi, tim ahli dari Kementriad Desa Kabupaten Mitra Ir Deni Sandag. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Wioi Olvi Paat. Hukum Tua Desa Wioi Richard Esly Untuk dalam sambutannya mengatakan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan hal yang wajib dilakukan oleh pemerintah desa karena ini merupakan program pemerintah pusat, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.dan hari ini, BPD melaksanakan Musdes khusus pembentukan pengurus Koprasi Merah Putih. Ditambahkan Untu Musdes Khusus hari ini mengundang seluruh masyarakat yang ada di Desa Wioi untuk sama sama memberikan suara dalam pemilihan pengurus Koperasi Desa merah Putih. Lanjut Esly mengatakan pemeilihan pengurus adalah hak dari masyarakat yang hadir untuk memilih sesuai dengan keinginan. Dan ini merupakan harapan demi kemajuan koperasi Desa merah putih yang ada di Desa Wioi
“Pilihlah pengurus yang benar benar ingin memajukan koperasi Desa Merah Putih Desa Wioi sehingga nantinya akan menguntungkan koperasi tersebut. disamping itu pengurus yang akan terpilih nanti adalah orang mampu menjalankan tugas dengan baik serta bebas dari kepentingan pribadi atau golongan,” harap Untu.
Sementara itu Sekretaris Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian kabupaten Mitra Eddy Lalompoh dalam arahan menyampaikan tugas dan tanggung jawab setelah terpilih menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Ada syarat syarat yang harus dilakukan oleh pengurus akan terpilih nanti. Syarat syarat tersebut diantaranya tidak boleh suami isteri ataupun keluarga menjadi pengurus, harus bebas masalah di Bank, tidak ada ikatan suami, isteri anak, ataupun sedarah dengan hukum tua. “ ini mencegah agar tidak ada masalah berkaitan dengan hubungan keluarga dengan hukum tua saat menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Lalompoh.
Sementara itu Denny Sandag, tim ahli Kementrian Desa Kabupaten Mitra mengatakan bahwa pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Kabupaten Minahasa Tenggara harus selesai pada bulan ini. Ini dikarenakan bahwa anggaran serta pendanaan akan cepat direalisasikan. Disamping pula pengurus yang akan terbentuk nanti akan dipacu baik dalam pembuatan proposal.

Sementara itu dalam pemilihan pengurus, telah dibentuk tiga orang yang akan memandu kegiatan pemilihan. Dari hasil kesepakatan ketiga orang tersebut diantaranya ketua BPD Olvi Paat, Sekretaris Desa Feby Goniwala dan mewakili masyarakat Bapak Deky Powa.
Pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih berlangsung aklamasi namun penuh dengan keakraban. Masing masing mengajukan calon pengurus yang nantinya akan menjadi pengurus dan dipilih secara aklamasi oleh peserta yang hadir.
“Kalian yang hadir saat ini yang telah melaksanakan pemilihan pengurus Koperasi desa Merah Putih Wioi adalah pendiri Koperasi ini, ujar Hukum Tua Esly Untu. (Fredy)
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang terpilih
Ketua : Deky Powa
Wakil Ketua Bidang Usaha : Adri Popo
Wakil Ketua Bidang Keanggotaaan :Rosana Pintah
Sekratris : Okta Sahensolar
Bendahara : Non Timpal
Badan Pengawas :
Ketua : Esly Untu
Anggota : AgustinaLowongan
Anggota : Wensly Linjewas
