Menuju Kabupaten Layak Anak Kategori Utama, DP3A Provinsi Sulut Beri Penguatan Dan Pembekalan Bagi Pemkab Mitra
Mitra.Seputarsulutnews.co.- Persiapan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menuju Kabupaten Layak Anak, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) beri penguatan dan pembekalan gugus Tugas KLA dalam persiapan Verifikasi Lapangan HYBRID. Kegiatan tersebut dilaksanakan hari ini ,Kamis (15/5-2025) bertempat di kantor Bupati Kabupaten Mitra
Kepala DP3A Provinsi Sulut Wanda L.C. Musu, SE, ME kepada media mengatakan bahwa DP3A Provinsi Sulut memberikan penguatan kepada seluruh Kabupaten/Kota termasuk didalamnya Kabupaten Minahasa Tenggara. Kegiatan ini bertujuan untuk verifikasi lapangan terkait penghargaan Kabupaten /Kota layak anak.
“Jadi kami selaku Dinas yang ada di Provinsi Sulut, berupaya agar supaya penilaian-penilaian nantinya akan dilakukan oleh kementerian betul-betul Kabupaten / Kota termasuk Mitra bisa mempertahankan,” ujar Musu
Menurut Musu, data- data yang akan di input nantinya dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2023.
“Penghargaan KLA ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat, lewat Kementerian pemberdayaan perempuan itu sekali setiap dua tahun. Kabupaten Mitra dari hasil evaluasi dilakukan oleh Provinsi kemarin, Kabupaten Mitra sudah mencapai bobot dalam kategori Nindya,” ujar Kepala DP3A Provinsi.
Lebih lanjut Musu menuturkan bahwa ada beberapa kategori bagi penerima penghargaan Kabupaten / Kota layak anak diantaranya kategori Pratama, kategori madya, nindya, utama dan KLA.
“Kalau Nindya, utama sampai KLA itu sudah diserahkan oleh President dan diterima langsung oleh Bupati dan Walikota. Karena itu kami berupaya, berdasarkan penugasan dari Bpak Gubernur untuk memperkuat Kabupaten / Kota. Biar mereka bisa mempertahankan apa yang sudah didapat pada tahun yang lalu itu,” pungkasnya.
Lanjut, untuk menerima penghargaan Kabupaten / Kota Layak Anak itu ada 5 Klaster. Lima Klaster itu ada sebanyak 24 indikator.
“Jadi, keterlibatan dari semua Dinas begitu mempunyai peran penting. Jadi untuk ke lima Klaster itu bukan saja perangkat daerah, tetapi juga melibatkan lembaga lainnya. Kemudian melibatkan Polres, Pengadilan Negeri bahkan melibatkan Kejaksaan Negeri,” tuturnya.
Adapun Klaster yang ada yaitu, Klaster pendidikan, Klaster Kesehatan, Klaster kelembagaan,Klaster kebutuhan khusus anak. Jadi bilamana ada tingkat-tingkat khusus pada anak, akan dilayani oleh Kabupaten / Kota,” jelasnya.
Dirinya berharap, lewat pendampingan kami lewat gugus tugas yang ada di Kabupaten dan Kota. Termasuk didalamnya Kabupaten Minahasa Tenggara, agar supaya mereka nantinya sebelum dilaksanakan verifikasi lapangan sudah mempersiapkan.
“Karena kesiapan-kesiapan itu sangat perlu, karena harus membekalkannya. Dikarenakan disitu ada secara langsung atau secara virtual lapangan, yang nantinya akan memperlihatkan kondisi lapangan. Termasuk didalamnya, sekolah ramah anak, Puskesmas Ramah Anak. Kemudian juga terkait dengan rumah ibadah ramah anak,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Mitra Sherly Rompas mengucapkan, terima kasih kepada DP3A Provinsi Sulut yang telah memberikan penguatan dan pembekalan gugus tugas KLA dalam persiapan Verifikasi Lapangan HYBRID.
“Saya berharap, kiranya Kabupaten Minahasa Tenggara bisa mempertahankan penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Nindya. Masuk juga kategori utama, bahkan sampai pada kategori tertinggi KLA,”harap Rompas. (Fredy)
