Mei 2, 2026

Lem Eha-Bond, Disebut Mempengaruhi Aksi Nekat Pembunuhan Di Loloda Utara

0
Pelaku Saat Diringkus Polisi, Mengaku Sebelum Beraksi Sempat Menghirup Lem Eha-Bond di Depan Rumahnya(foto:ocke)

HALMAHERA UTARA – Kasus pembunuhan di Desa Pacao, Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara, mendapatkan fakta aneh dalam kasus yang terjadi pada Selasa (23/01/2024) pekan lalu.

Lem yang berlogo Panda itu diduga mempengaruhi aksi nekat pelaku untuk menghabisi nyawa korban karena mengetahui rencana pelaku untuk mencuri uang untuk dibelikan lem eha-bond.

Diketahui Ibu Haja, Nurdia Ipol (40) harus meninggal Dunia dengan cara yang sadis ditangan anak yang masih berstatus siswa Kelas 3 SMA ini, berinisial RM alias Aldi (18) warga yang sama dengan korban dan atas perintah mencuri dari temanya RAL (17) yang merupakan anak angkat korban.

Dari pengakuan Pelaku kepada Polisi, “Sebelum menghabisi nyawa korban yang merupakan pengusaha sembako di Desa setempat, pelaku sempat menghirup lem eha-bond di depan rumahnya sembari memantau rumah korban yang berjarak sekira 20 Meter saja, saat adanya pemadaman listrik, membuat pelaku lebih berani melancarkan aksinya,” ungkap pelaku saat diperiksa Polisi.

“Dalam keadaan menghirup lem eha-bond, pelaku membayangkan perintah temanya untuk mencuri uang milik ibu angkatnya di rumah korban. Untuk membeli lem eha-bond, hal tersebut membuat pelaku yang sudah dipengaruhi reaksi lem eha-bond, nekat masuk ke rumah korban untuk mencuri dan menghabisi nyawa siapa pun jika mengetahui aksinya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU M.Thoha Alhadar, S.Sos.M.Si
(Oke)

Tinggalkan Balasan