KA BNNK Halut Ungkap, Surat Edaran Bupati Terkait Lem Eha-Bond, Lemah..!!

HALMAHERA UTARA – Lewat Press Release Kasus Pembunuhan disertai Pencurian yang di gelar Polres Halmahera Utara pada Sabtu (27/01/2024), terungkap, pelaku berinisial RM alias Aldi (18) warga Desa Pacao Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara, sebelum menghabisi nyawa Nurdia Ipol (40), merupakan Pecandu lem Eha-Bond.
Beberapa Kasus di Kabupaten Halmahera Utara disinyalir terpengaruh reaksi dari lem tersebut. Sebelumnya Bupati Halmahera Utara sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 338/646 tentang Larangan penjualan Lem eha-bond secara bebas.
Namun kenyataanya lem berlogo Hewan Panda itu masih bebas beredar di Halmahera Utara hingga ke pelosok-pelosok Desa.
Menghadiri Press Release di Polres Halmahera Utara, Kepala Badan Narkotika Nasional KKabupaten(BNNK) Halmahera Utara, Maximillian Sahese mengungkapkan, “Surat edaran bupati masih lemah karena tidak disertai Perbup dan kewenangan untuk menyita lem eha-bond itu ada di Satpol-PP selaku penegak Perda. Diharapkan dari teman-teman media bisa menyuarakan ke pemerintah Daerah untuk Satpol-pp bisa mengambil langkah tegas di lapangan terkait penyitaan dan sebagainya yang dilakukan oleh satpol-pp dan bersama kita melakukan pengawasan,” ungkap Kepala BNNK Halut.
Disisi lain Kepala Kepolisian Resor Halmahera Utara AKBP Moh. Zulfikar Iskandar S.I.K, MH juga mengatakan, “Bukan kali ini saja, kasus yang terjadi karena dipengaruhi lem eha-bond itu, lalu Seorang anak yang juga nekat menghilangkan nyawa neneknya di Desa Mawea Kecamatan Tobelo Timur, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Juga karena dipengaruhi lem eha-bond yang di konsumsi sudah Setahun lamanya,” ucap Kapolres.
Penggunaan lem Eha-Bond di kalangan remaja harus menjadi perhatian semua pihak, sebab pemggunaan lem di kalangan remaja dapat mempengaruhi pemikiran generasi muda, hingga terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.
“Saya meminta perhatian semua pihak untuk mengawasi, ini bukan hanya tanggung jawab aparat tetapi menjadi perhatian semua pihak, orang tua harus lebih intens melakukan pengawasan terhadap anak-anak di rumah,” harap Kapolres.
Komandan Berpangkat Dua Melati ini juga meminta peran aktif aparatur Desa, Kelurahan, Kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan komponen-komponen lain untuk melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.
“Kita harus menjadi Polisi untuk diri kita dan lingkungan, seluruh komponen masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau menemukan ada aktifitas yang mengarah pada hal-hal negatif dan kejahatan, bila perlu ke nomor saya langsung,” pesan Kapolres mengakhiri penyampaiyan.(Oke)
