Juni 4, 2026

BPK Periksa DAK Diknas Minut Rp.27 M, JPKP: Jangan Sampai “Masuk Angin”

0
6A7411D3-0A8E-46C8-8ECD-6DBCD99754E8

Minut–Badan pemeriksaan keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi utara, sedang melakukan pemeriksaan terhadap ketua-ketua kelompok masyarakat yang melakukan pekerjaan pengadaan ruang kelas baru (RKB) dengan anggaran dana lokasi khusus (DAK) Rp.27 Miliar di Diknas Minut.

Sejak Kamis, 2 Februari 2023 ketua-ketua kelompok masyarakat (Pokmas) secara bergantian di periksa BPK dikantor Diknas Minut.

Menurut sumber kepada media ini, Senin, (06/02/23), hari ini BPK akan turun lapangan untuk melakukan pemeriksaan. “Hari ini di jadwalkan BPK akan turun ke SD Negeri Maumbi untuk melakukan pemeriksaan di lapangan.” Ujar Sumber.

Menanggapi hal diatas, Rukminto Rachman divisi Hukum DPD Minahasa Utara mengatakan, BPK harus terbuka dan jangan hanya mengambil sampel yang di duga hanya diatur oleh dinas terkait.

“Informasi yang saya dapat, BPK akan melakukan pemeriksaan dilapangan dan hanya mengambil sampel, jangan sampai BPK hanya memeriksa pokmas-pokmas sesuai arahan dinas terkait.” Kata Rukminto.

Rukminto meminta BPK RI wilayah Sulut agar memeriksa semua pokmas-pokmas dilokasi pekerjaan. “Jangan hanya mengambil sampel memeriksa SD N Maumbi, coba periksa SD N Kawangkoan Atau SMP N 1 Kalawat atau ke arah desa Tambun Likupang Barat. Sebagian besar belum selesai.” Ujar Om Rinto.

Rukminto mengakui profesionalisme dari BPK RI sangat baik, jangan sampai tercoreng gara-gara memeriksa anggaran Rp.27 Miliar Dak Diknas Minahasa Utara.
“Berharap BPK tidak masuk angin.” Terang Om Rinto.(FP)

Tinggalkan Balasan