Wali Kota Andrei: Jangan Sampah Terlalu Lama di Tempat Penampungan Sementara

oleh -119 Dilihat
oleh

Manado– Walikota Manado Andrei Angouw memimpin Rapat Koordimasi Pemerintahan Bidang Pertanahan dan Sosialisasi Manado Hub di Aula Serbaguna Kantor Walikota Manado.

Rapat Kordinasi ini diikuti Asisten I Pemerintah Kota Manado Drs. Heri Saptono, Kepala BPN Kota Manado serta seluruh Camat dan Lurah se Kota Manado.

Dalam sambutan dan arahannya Walikota menyampaikan bahwa pertemuan sore ini adalah tindak lanjut dengan pertemuan dengan BPN Sebelumnya. Walikota meminta nantinya ada tanya jawab ketika ada materi yang akan disampaikan oleh Pihak BPN. Mengenai Pertanahan di Kota Manado bagi Walikota banyak kasus soal masalah pertanahan yang harus disikapi.

Walikota mewanti-wanti bahwa jangan sampai kita dimanfaatkan orang lain atau pihak lain sehubungan dengan maslah pertanahan.

“Jadi semua masalah tanah harus kita sikapi supaya kita semua satu bahasa baik pemerintah kota bersama BPN,” kata Walikota.

Pada Kesempatan ini Walikota menjelaskan soal Manado Hub yakni sistim pendataan yang diterapkan oleh penerintah Kota Manado dalam kaitan dengan pelaksanaan beberapa program dilapangan yang melibatkan kerja-kerja Camat, Lurah dan Ketua-Ketua Lingkungan.

Walikota menyinggung soal sampah khususnya proses pengangkutan sampah di Kota Manado, khususnya yang ada dikelurahan dan Kecamatan yang ada di Kota Manado. Bagi Walikota bahwa jangan sampai sampah-sampah ini terlalu lama di tempat penampungan sementara.

Walikota juga menyampaikan soal update PBB terutama soal perumahan dan lain sebagainya supaya kita tertib administrasi. Soal Penerangan Jalan Umum (PJU) ikut disentil Walikota agar menjadi perhatian untuk dilihat dilapangan apakah masih menyalah atau tidak. Ini menjadi tanggungjawab setiap ketua lingkungan supaya perbaikan dilapangan nantinya menjadi perhatian Perkim Kota Manado.

Hal lain yang diungkap Walikota adalah data kematian atau orang yang meninggal agar menjadi catatan data setiap ketua lingkungan. Demikian juga soal data kelahiran yang harus di update oleh ketua linglungan. Setelah kelahiran terdata, maka nantinya akan diverifikasi untuk data imunisasi.

“Semua ini bagian dari pelayanan kita kepada masyarakat. Sehingga jika ketua lingkungan tidak melaksanakan tugasnya maka hak Lurah untuk memberi Surat Perintah (SP)
dan selajutnya SP dari Camat kepada Lurah jika hal demikian tidak bisa dilaksanakan,” tegas Walikota. Walikota berharap agar tugas-tugas ini bisa dilaksanakan secara tegas tapi tidak arogan.

Selesai arahan Walikota, acara dilanjutkan dengan Pemaparan dari Kepala BPN yang dimoderatori oleh Asisten I Bpk. Drs. Heri Saptono. Acara semakin menarik sebab diberikan kesempatan bertanya setelah Kepala BPN menyampaikan materinya yang menekankan pada Dasar Hukum dan aturan-aturan sehubungan dengan masalah Pertanahan.

Walikota sendiri merupakan orang pertama yang bertanya kepada Kepala BPN dan selanjutnya diikuti beberapa Camat dan Lurah yang bertanya soal pendaftaran tanah, register, soal setifikat dan lain-lain.(agungSugi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.