Salurkan BLT Tahap ll, Hukum Tua Fredrik Longdong: Terus Patuhi Protokol Kesehatan
SUARASULUT.COM, MINUT- Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) tahap dua bagi 56 keluarga penerima manfaat (KPM) didesa Pinilih Kecamatan Dimembe Minahasa Utara Senin (12/07/21), dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan bertempat dikantor Huium Tua.
Dalam penyaluran BLT tahap dua Desa Pinilih dihadiri langsung camat Dimembe Ansye Dengah S.Sos dan dari pihak kepolisian Polsek Dimembe.
Ansye Dengah dalam sambutannya mengatakan, bagi seluruh penerima BLT dan warga desa Pinilih untuk selalu mengikuti protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, menunjang PPKM berskala mikro bagi Minahasa utara untuk kesehatan warga. “pemerintah terus mengingatkan agar seluruh warga tetap terus mengikuti protokol kesehatan dan menunjang PPKM berskala mikro bagi Minahasa utara dengan cara membatasi jam keluar. semua itu demi kesehatan warga.” Ujar Camat Dimembe.
Dengah juga mengingatkan bagi warga desa Pinilih untuk siap divaksin, itu juga untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Begitu juga bagi penerima BLT, walapun jumlahnya tidak banyak, kiranya dengan RP.300.000 bisa membantu untuk keperluan setiap hari.
Hukum Tua desa Pinilih Fredrik Longdong menyampaikan agar masyarakat desa Pinilih terus menunjang program pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, bagi yang tidak terlalu penting untuk keluar rumah diharapkan untuk tetap berada didalam rumah. “saya berharap warga desa Pinilih untuk membantu pemerintah dalam rangka menghentikan penyebaran covid-19 dengan cara mengikuti protokol kesehatan, kalo tidak terlalu penting jangan dulu keluar rumah.” Ujar Longdong.(angky)
