April 17, 2026

Razia, Miras, Sita Babuk 56 Liter Cap Tikus

0
IMG-20201229-WA0005

SUARASULUT.COM,MINAHASA – Satresnarkoba Polres Minahasa menggelar razia miras (minuman keras) dibeberapa warung di Koya, Tondano Selatan.

Pada pelaksanaan razia siang itu, petugas mendapati total 56 liter miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 dan 1500 ml.

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu membenarkan hal tersebut. “Seluruh barang bukti disertai dengan tanda terima, kemudian diamankan di Mapolres,” ujarnya.

Razia, lanjut Kasubbag Humas, sebagai upaya cipta kondisi menjelang Tahun Baru 2021. “Untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan maupun kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh pengaruh miras,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan