Perhatian, Mercon dan Kembang Api Dilarang
SUARASULUT.COM,MINSEL – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Minahasa Selatan (Minsel) melakukan razia terhadap para penjual petasan, mercon, kembang api di Pusat Kota Amurang, serta pasar dan lokasi perbelanjaan wilayah hukum Polres Minsel.
Razia ini sebagai tindak lanjut Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru.
“Dalam Maklumat Kapolri telah jelas tertulis tentang imbauan kepada masyarakat agar tidak ada pesta petasan, kembang api ataupun sejenisnya, pada perayaan Natal maupun Tahun Baru. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas kamtibmas serta upaya pendisiplinan protokol kesehatan,” ungkap Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon.
Kapolres Minsel mengimbau kepada segenap lapisan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan pada perayaan Tahun Baru nanti dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, serta sering mencuci tangan menggunakan sabun.(red)
