Terus Bekerja, KPU Minut Wajibkan Protokol Kesehatan
SUARASULUT.COM,MINUT- Penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid-19 terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara dilingkungan kerja sejak pandemi covid-19.
Hal ini dinilai perlu dilakukan guna tetap dapat bekerja dengan efektif khususnya dalam mempersiapkan tahapan Pilkada yang kembali dilanjutkan sesuai jadwal tahapan, program, dan jadwal terbaru yang diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020.
Hendra Lumanaw Kadiv Sosparmas KPU Minahasa Utara menjelaskan bahwa, penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan virus covid-19 merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap satuan kerja, khususnya penyelenggara Pilkada pada tahun 2020 ini.
“Sangat Penting untuk menerapkan protokol kesehatan di setiap lingkup kerja di KPU Minahasa Utara, baik dari level kabupaten, hingga level kecamatan dan kelurahan/desa, karena dalam tahapan yang berjalan ke depan, akan banyak melibatkan masyarakat umum,”terang komisioner KPU Minut ini,Jumat (17/07/20).
Lumanauw juga menambahkan, di lingkungan kantor KPU Minahasa Utara cara memaksimalkan protokol kesehatan dalam pandemi ini, dengan menyiapkan masker untuk setiap orang, menyiapkan tempat cuci tangan di pintu masuk, hand sanitizer di setiap ruangan, vitamin setiap hari untuk pegawai dan komisioner. Juga dengan duduk berjarak dalam ruang kerja dan pertemuan, serta memaksimalkan fungsi rapat dalam jaringan.
Tahapan Pilkada yang puncaknya pada tanggal 9 Desember 2020 ini memang terbilang padat, sehingga penyelenggara perlu tubuh yang fit dan bebas dari ancaman penyakit.
“Kami berkomitmen menciptakan suasana yang sehat untuk semuanya, demi lancarnya Pilkada Tahun 2020”, tegas Lumanauw.
Untuk Badan Ad Hoc tingkat kecamatan dan kelurahan, juga dibekali pengetahuan akan protokol kesehatan serta APD untuk menggenapi keamanan dalam bekerja. Khususnya untuk tahapan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.(angky)
