SUARASULUT.COM,MINSEL– Polsek Amurang melaksanakan kegiatan ‘problem solving’ melalui pendekatan religi terhadap lelaki JL alias Jemmy (40), warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), yang sebelumnya diamankan karena mabuk dan melakukan keributan.
“Lelaki JL alias Jemmy, kami amankan karena mabuk akibat konsumsi miras serta membuat keributan. Adapun latar belakang permasalahan rumah tangga,” terang Kapolsek Amurang Iptu Nandar, SIK.
Usai menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, lelaki JL diantar oleh anggota piket Polsek Amurang ke Gereja KGPM Tiberias, Kelurahan Bitung, kemudian didoakan oleh Pendeta Johny Sagrang, STh; melalui kegiatan ibadah dalam rangka pengakuan serta ungkapan pertobatan.
Penyelesaian permasalahan (problem solving) melalui pendekatan religi ini merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minsel dengan nama Prima Minstra, yang bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana ringan.
“Prima Minstra merupakan problem solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan religi yang merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan, dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” ungkap Kapolsek.
Diharapkan melalui program Prima Minstra ini, pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi dan bertobat kepada Tuhan, sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya.(red)