Mei 28, 2026

Langkah Penentu Nasib Anggaran! Bupati Sitaro Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Transparansi Dipertaruhkan

FB_IMG_1774968008969

Seputarsulutnews.co, Sitaro – Momen krusial pengelolaan keuangan daerah terjadi. Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia I. Kalangit, resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 ke BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan ini bukan sekadar formalitas. Dokumen tersebut menjadi pintu awal pemeriksaan BPK yang akan menentukan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah Sitaro.

Di hadapan BPK, Kalangit menegaskan bahwa seluruh laporan telah disusun secara maksimal oleh perangkat daerah dengan menjunjung tinggi transparansi dan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.

“Ini adalah langkah awal menuju penilaian BPK. Kami berharap hasilnya mencerminkan pengelolaan keuangan yang baik,” tegasnya.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Sitaro tengah mempertaruhkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan profesional, sejalan dengan visi besar “Sitaro Masadada”.

Turut hadir dalam agenda tersebut sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten Administrasi Umum Samuel Raule, Kepala BPKPD Gandhawari Mulalinda, Inspektur I Sikome, serta jajaran terkait.(***)