Mei 15, 2026

Harga Sembako Melonjak Jelang Lebaran, Pemkab Minut Turun Tangan! Pasar Murah Bersubsidi Digelar di 10 Kecamatan

Screenshot_20260314_101902_Facebook

Seputarsulutnews.co,Minut — Lonjakan harga bahan pokok menjelang Lebaran mulai terasa. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara langsung turun tangan dengan menggelar Pasar Murah Bersubsidi, agar masyarakat tetap bisa membeli sembako dengan harga terjangkau.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan Minut di Kantor Hukum Tua Desa Kauditan 1, Kecamatan Kauditan, Jumat (13/03/2026).

Bupati Minut DR. Joune Ganda membuka langsung kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa pasar murah ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menekan inflasi sekaligus menjaga stabilitas harga pangan menjelang Idul Fitri.

Program ini akan dilaksanakan di 10 kecamatan dengan dukungan anggaran dari APBD melalui Dinas Perdagangan.
Joune Ganda berharap masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut secara bijak agar subsidi yang disediakan pemerintah bisa dinikmati oleh lebih banyak warga.

“Subsidi ini diberikan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau serta mengendalikan harga komoditas yang paling diminati menjelang Lebaran,” kata Joune Ganda.

Selain itu, Bupati Minut juga menyampaikan apresiasi kepada Bulog yang ikut mendukung penyediaan bahan pokok dalam program pasar murah tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan Minut Drs. Sinpersli Maximelian Tapada M.Sc menjelaskan kegiatan pasar murah bersubsidi akan berlangsung 21–31 Maret 2026 dan digelar secara bergilir di 10 kecamatan di Kabupaten Minahasa Utara.
Berbagai kebutuhan pokok dijual dengan harga subsidi, di antaranya beras premium Rp44.500, minyak goreng Rp12.000, gula pasir Rp9.300, tepung terigu Rp6.500, telur ayam Rp53.000, cabai rawit Rp50.000, bawang merah Rp40.000, bawang putih Rp34.000, serta daging ayam Rp30.000.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Pemkab Minut Robby Parengkuan SH, perwakilan Bulog, Camat Kauditan Vilma Anthonie SH MH, jajaran Dinas Perdagangan Minut, serta pemerintah Desa Kauditan 1.(***)