Mei 28, 2026

Aspirasi Warga Jadi Dasar Perencanaan, Musrenbang RKPD 2027 Minsel Tekankan Pembangunan Partisipatif

FB_IMG_1773383479377

Seputarsulutnews.co,Minsel– Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mulai merumuskan arah pembangunan daerah tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD yang digelar di Kantor Bupati Minahasa Selatan.

Forum perencanaan tersebut dibuka oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, yang menekankan pentingnya partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.

Musrenbang menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan berbagai usulan masyarakat yang telah dihimpun melalui proses berjenjang mulai dari desa, kelurahan, kecamatan hingga tingkat kabupaten.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah memastikan program pembangunan yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Penyelenggaraan Musrenbang juga merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Dalam sistem tersebut, dokumen RKPD memuat kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaan pembangunan untuk satu tahun anggaran.

RKPD selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga penyusunan APBD bersama DPRD.

Untuk tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menetapkan sejumlah fokus kebijakan pembangunan, antara lain penguatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada pemerataan pembangunan infrastruktur serta optimalisasi peran dunia usaha dan masyarakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kegiatan Musrenbang ini dihadiri Sekretaris Daerah Minahasa Selatan Glady Kawatu, jajaran pejabat pemerintah daerah, unsur Forkopimda, serta perwakilan Badan Perencanaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang mengikuti secara daring.
Turut hadir pula pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD, pelaku usaha, perbankan, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, hingga perwakilan organisasi penyandang disabilitas dan Forum Anak Daerah sebagai bagian dari partisipasi publik dalam proses perencanaan pembangunan daerah.(***)