Halmahera Utara Salah Satu Daerah Diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) Oleh MENPAN RB

HALMAHERA UTARA – Tidak henti-hentinya Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara semakin memperbaiki sistem pelayanan publik di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemda Kabupaten Halmahera Utara mengikuti Zoom Meeting Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Halmahera Utara, Jalan Kawasan Pemerintahan Desa MKCM Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Pada Selasa (26/09/2023).
Diketahui Mal Pelayanan Publik (MPP) dirancang oleh KEMENPAN RB sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik. Menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhaan dan prosedur serta integrasi pelayanan pada Mal Pelayanan Publik akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik. Transparasi Pelayanan, Efisiensi Pelayanan, Serta Kenyamanan Pelayanan yang diutamakan.
Sebanyak 12 Kabupaten dan Kota di Indonesia resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Abdullah Azwar Anas, melakukan peresmian bersama kehadiran 12 MPP dari 11 Provinsi, di Jakarta. Dari Kabupaten Halmahera Utara sendiri dihadiri Bupati Ir Frans Manery.
Dari Pemda Kabupaten Halmahera Utara mengikuti Zoom Meeting Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) dihadiri Kepala Dinas Kominfosan Rymond Batawi, SP, MCs, Kepala Dinas Perpustakaan Yulius Mairuhu, SPd, Kepala Dinas Kesehatan Selpianus Kaya, Kepala Dinas Pariwisata Wenas Rompis, Asisten Bid. Ekonomi dan Pembangunan Samud Taha, Staf Ahli Bupati Bid. Pemerintahan Politik dan Hukum Ir. Valentino E. Leiwakabessy, Staf Ahli Bupati Bid. SDM, Pendidikan dan Kemasyarakatan Atbernimus Pasimanyeku, S.Pd. M.Pd serta para Staf Dinas masing-masing.
Kedua belas MPP tersebut berada di Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Toraja Utara, Kota Mataram, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Ketapang, Kota Kediri, Kabupaten Bantul, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Tebo. Dengan demikian, usai peresmian besok, maka jumlah MPP yang tersebar di seluruh Indonesia mencapai 152 MPP.
Dikutip dari Website resmi KEMENPAN RB,
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Diah Natalisa menjelaskan bahwa penyelenggaraan MPP merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dimana pengintegrasian semua pelayanan baik instansi vertikal, instansi daerah, BUMN, BUMD dan swasta. Kehadiran MPP tersebut memberikan pelayanan yang cepat mudah, terjangkau, aman dan nyaman bagi masyarakat.
Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan beserta jumlah layanan dan instansi yang bergabung adalah:
Provinsi Maluku Utara
– Kabupaten Halmahera Utara: 77 layanan dari 26 instansi.
Provinsi Sulawesi Utara
– Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: 72 layanan dari 10 instansi.
Provinsi Sulawesi Selatan
– Kabupaten Sinjai: 47 layanan dari 25 instansi
– Kabupaten Toraja Utara: 94 layanan dari 16 instansi
Provinsi Nusa Tenggara Barat
– Kota Mataram: 149 layanan dari 14 instansi
Provinsi Kalimantan Selatan
– Kabupaten Hulu Sungai Utara: 109 layanan dari 9 instansi
Provinsi Kalimantan Tengah
– Kabupaten Kotawaringin Timur: 179 layanan dari 34 instansi
Provinsi Kalimantan Barat
– Kabupaten Ketapang: 100 layanan dari 16 instansi
Provinsi Jawa Timur
– Kota Kediri: 86 layanan dari 11 instansi
Provinsi D.I Yogyakarta
– Kabupaten Bantul: 127 layanan dari 18 instansi
Provinsi Bengkulu
– Kabupaten Bengkulu Utara: 163 layanan dari 23 instansi
Provinsi Jambi
Kabupaten Tebo: 124 layanan dari 13 instansi.
Penulis: Eko Putra Septiyanto
