Juni 7, 2026

Diduga Stres Dengan Kematian Ibu, Anak Kades Kiama, Tewas Minum Racun

0
TERBUJUR KAKU: Pemuda Yang Merupakan Pelajar Itu Nekat Mengahiri Hidupnya Dengan Racun Serangga.(foto:eko)

SEPUTARSULUTNEWS, TALAUD – Lagi-lagi Racun serangga/insektisida merk Spontan menjadi alat bunuh diri di Kabupaten Kepulauan Talaud. Kali ini aksi nekat bunuh diri dialami seorang pemuda bernama Yulens Bungkuran (17) seorang Pelajar asal Desa Kiama Maredaren Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Korban selaku Anak Kepala Desa Kiama Maredaren Nekat meminum sebotol racun serangga tepat di belakang rumah korban pada Kamis (17/03/2022) sekira Pukul 00.10 WITA Dinihari.

Dugaan sementara, korban nekat mengahiri hidupnya karena stres atas kematian ibunya.

Kapolsek Melonguane Ipda Glenn. C. Damar, STh, SH membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Pihak Kepolisian Polsek Melonguane setelah mendapatkan informasi langsung bergegas menuju TKP, untuk melakukan olah TKP. Dimungkinkan peristiwa yang melanda korban adalah murni bunuh diri dengan cara meminum racun serangga/insektisida jenis Spontan, karena dari olah TKP ditemukan barang bukti 1 botol racun jenis Spontan. Berdasarkan pemeriksaan luar oleh dokter RSUD bahwa ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Diduga, Penyebab korban mengakhiri hidupnya karena masalah keluarga,” ungkap Kapolsek.

Adapun Kronologis Kejadian bunuh diri dari keterangan beberapa saksi sebagai berikut. Menurut kerangan Saksi 1 FENDI MALENSANG, (15)Laki-laki, Pelajar, Kristen, Desa Kiama Maredaren (teman Korban), Pada sekitar Pukul 00.05 wita, Saksi melihat korban berdiri di atas pondasi yang terletak di belakang rumah Korban, kemudian saksi mendekati korban namun korban langsung bergegas pergi sambil membuang sesuatu. Melihat hal tersebut kemudian saksi mencoba mencari barang/benda yang di buang korban di sekitar tempat tersebut dan menemukan 1 (satu) botol Racun serangga/insektisida merk SPONTAN ukuran 500ml dengan kondisi segel pada penutup telah terbuka, Bahwa Korban kelihatan sering murung sejak kematian Alm Ibunya, Bahwa sepengetahuan saksi korban tidak pernah bermasalah dengan siapapun.

Menurut Saksi 2 SANDY LOSOH, (21) laki-laki, Tiada, kristen, Desa Kiama Maredaren (Tetangga korban). Bahwa korban datang menemui saksi dengan kondisi baju kaos bagian kerah bawah terlihat basah seperti habis meminum sesuatu dengan tergesa-gesa. Bahwa saksi saat melihat korban sudah agak sempoyongan. Pada saat saksi mendekati korban, tercium bau menyengat seperti bau racun kelapa. Saksi sempat memberikan minum air kelapa kepada korban. Kondisi korban saat di bawa ke rumah sakit sudah dalam kondisi mulut mengeluarkan busa.

Menurut Saksi 3 ANDEIANSON BUNGKURAN, (47) Laki-laki, Kepala Desa Kiama Maredaren, Desa Kiama Maredaren, (Ayah Kandung Korban). Saksi di beritahukan oleh Lk. SANDY BUNGKURAN bahwa anak dari saksi akan di bawa ke Rumah Sakit karena telah meminum racun spontan. Saksi melihat Mulut korban mengeluarkan busa dan kondisi korban sudah lemas saat akan di bawa ke Rumah Sakit. Bahwa korban setelah korban mendapat perawatan di RS, korban kemudian di nyatakan meninggal dunia oleh dokter. Bahwa korban Kelihatan murung setelah kematian Alm. Ibunya. Bahwa korban merupakan anak bungsu dari 2 (bersaudara).

(ecko_ssn)

Tinggalkan Balasan