Mei 15, 2026

“Idul Fitri Jadi Titik Balik: Narapidana Lapas Lirung Dapat ‘Kado’ Remisi, Bebas Satu Bulan Lebih Cepat!”

FB_IMG_1774109090560

Seputarsulutnews.co, Lirung – Suasana haru dan harapan mewarnai Lapas Kelas III Lirung saat lima warga binaan menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H. Penyerahan remisi yang berlangsung Sabtu ini menjadi simbol kemenangan dan kesempatan kedua bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Kepala Lapas Lirung, Wesly Ignatius Silalahi, menyerahkan langsung surat keputusan remisi sambil membacakan pesan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Lima narapidana itu mendapatkan pengurangan masa pidana satu bulan sesuai SK Menteri Nomor PAS-472.PK.05.03 Tahun 2026.

Acara di Aula Lapas Lirung dihadiri pejabat eselon V, staf Admisi dan Orientasi, serta pengamanan regu Lapas, berjalan lancar dan khidmat. Pemberian remisi ini menegaskan komitmen Lapas Lirung dalam menjalankan fungsi pembinaan dan menghargai hak-hak warga binaan sesuai regulasi.

Momen ini diharapkan menjadi titik balik bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri dan berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat.(***)