Balitbangda Sulut Libatkan Seluruh OPD Tingkatkan Inovasi Daerah
Seputarsulutnews.co, Manado– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) mulai mempercepat peningkatan inovasi daerah untuk tahun 2026. Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Desk Penginputan Data Inovasi Daerah Sulawesi Utara yang berlangsung di Aula Balitbangda Sulut, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan ini melibatkan operator dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulut. Para operator bertugas menginput data inovasi yang telah diterapkan di masing-masing perangkat daerah sebagai bagian dari penilaian nasional inovasi daerah.
Kepala Balitbangda Sulut, Jani Lukas, menegaskan bahwa inovasi daerah merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
“Setiap kepala daerah wajib melaporkan inovasi daerah kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bagian dari evaluasi nasional kinerja pemerintah daerah,” ujar Lukas.
Menurutnya, hasil penilaian tersebut menjadi dasar pemberian penghargaan dan insentif bagi daerah dengan performa inovasi terbaik.
Lukas menjelaskan, kegiatan desk penginputan merupakan tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11/1887/BSKDN tertanggal 29 April 2026. Dalam pelaksanaannya, Balitbangda Sulut berperan mengawal pengembangan ekosistem inovasi daerah di tingkat provinsi.
Berdasarkan evaluasi terakhir, Indeks Inovasi Daerah Sulawesi Utara tahun 2025 berada pada angka 38,66 dengan predikat “Kurang Inovatif”. Karena itu, Pemprov Sulut menargetkan peningkatan signifikan pada 2026 dengan mendorong status daerah menjadi “Sangat Inovatif”.
Seluruh kepala perangkat daerah diminta segera menginventarisasi dan melaporkan inovasi yang diterapkan selama periode 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2025. Inovasi yang dilaporkan maksimal berusia dua tahun atau merupakan pengembangan baru yang memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Selain menekankan kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung, Pemprov Sulut juga akan memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dengan tingkat kematangan inovasi terbaik serta OPD tercepat dalam menyampaikan laporan.
“Ini bukan sekadar mengejar nilai, tetapi bentuk komitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan berkelanjutan,” tambah Lukas.
Hingga saat ini, usulan inovasi telah diterima dari seluruh OPD, termasuk lima rumah sakit daerah, dua sarana penunjang kesehatan milik Pemprov Sulut, serta SMA dan SMK di Sulawesi Utara. Antusiasme tersebut dinilai menjadi modal penting untuk mencapai target Sulawesi Utara sebagai daerah dengan predikat sangat inovatif pada 2026.(*/yren)
