Baperrida Sitaro Bakal Gelar Forum Konsultasi Publik
Seputarsulutnews.co, Sitaro – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperrida) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) akan menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka pembahasan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rabu (4/2/2026), bertempat di Media Center Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 80 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Kepala Baperrida Kabupaten Sitaro, Ronald Pakasi dalam keterangannya menyampaikan bahwa forum konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan daerah. Melalui forum ini, pemerintah daerah membuka ruang partisipasi bagi perangkat daerah maupun pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan saran guna penyempurnaan Rancangan Awal RKPD.
“Forum konsultasi publik ini merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan RKPD. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah benar-benar partisipatif, aspiratif, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Kepala Baperrida.
Lebih lanjut disampaikan bahwa keterlibatan perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dunia usaha, serta unsur pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan guna menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan terukur.
“Masukan dan saran yang disampaikan dalam forum ini akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD sebelum memasuki tahapan perencanaan berikutnya. Kami berharap seluruh pihak dapat berkontribusi aktif demi terciptanya pembangunan daerah yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sitaro menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perencanaan pembangunan daerah yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.(***)
