SANGIHE – Proses tahapan seleksi dan proper test atau Open Bidding untuk 9 (sembilan) Jabatan Tinggi Pratama (JPT Pratama) khusus pejabat eselon II dan eselon III telah selesai dilaksanakan.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ferdinand Manumpil mengatakan bahwa ada sebanyak 26 peserta yang telah mengikuti 4 tahapan seleksi untuk 9 jabatan kosong tersebut.
“Untuk seleksi dilakukan empat tahap, yang pertama seleksi administrasi dan rekam jejak, kedua seleksi kompetensi yang dilaksanakan oleh tim penilai kompetensi BKN RI, ketiga Penulisan Makalah dan keempat ialah Pemaparan dan Wawancara. Dan hari ini merupakan tes terakhir wawancara sebanyak 26 orang pada posisi 9 jabatan,” ungkap Manumpil. Selasa, 16 Desember 2025 kemarin.
Manumpil menyatakan bilamana semua tahapan telah dilaksanakan dan tinggal menunggu hasil dari panitia seleksi (Pansel). Kemudian 3 (tiga) nama teratas dari hasil seleksi tersebut akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Bupati Kepulauan Sangihe.
“Dari tiga nama ini, nantinya Pak Bupati akan memilih salah satu untuk diusulkan ke BKN kemudian dilakukan verifikasi dan dikeluarkan rekomendasi untuk pertek; selanjutnya Pak Bupati menetapkannya dengan SK Bupati,” jelasnya.
Selain proses yang ada saat ini, Manumpil menerangkan bahwa ada dua dari sembilan JPT Pratama pada dinas/badan, yang secara khusus harus dilakukan pengusulan lanjutan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Masih ada dua jabatan yang perlu menunggu yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dan Inspektorat Daerah; karena tiga nama yang keluar disini harus diusulkan lagi ke Kemendagri dan mengikuti wawancara lanjutan dari Ditjen Dukcapil RI, karena harus SK Mendagri.
Demikian juga untuk Inspektorat Daerah, tetap mengusulkan ke Kemendagri lewat Gubernur semua,” terangnya.
Melalui semua prosedur tersebut, Manumpil menegaskan bahwa proses tahapan telah dilakukan secara transparan, serta sesuai mekanisme dan aturan yang ada.
“Pak Bupati telah memberikan kewenangan seluas-luasnya kepada pansel dan BKPSDM untuk melaksanakan seleksi secara transparan. Tahapan seleksi inipun dilakukan lewat aplikasi ASN Karir dari BKN, jadi terpantau terus perkembangan dari setiap pelaksanaan seleksi dan cukup transparan,” tegasnya.
Adapun 9 jabatan kosong tersebut antara lain pada Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi, Dinas Dukcapil, Inspektorat Daerah, Badan Keuangan dan Satuan Pol PP.***
