April 20, 2026

Wali Kota Andrei Angouw Hadiri Paripurna Rancangan KUA PPAS APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026

walikota paripurna 2

Seputarsulutnews.co,Manado– Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD di Kantor DPRD Manado Kelurahan Buha Mapanget Manado.Rapat Paripurna ini dalam Rangka Penyampaian Penjelasan Rancangan KUA PPAS APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026.Setelah pembukaan, acara diambil alih Ketua DPRD Ibu Dra. Aaltje Dondokambey M.Kes.,Apt untuk memimpin acara paripurna DPRD sekaligus membuka Rapat Paripurna.

Wali Kota dalam menyampaikan penjelasan atas rancangan kebijakan KUA PPAS Kota Manado Tahun Anggaran 2026 ikut memaparkan asumsi-asumsi indikator makro pembangunan Kota Manado, yakni Perekonomian Kota Manado diproyeksikan bertumbuh pada kisaran 6,1%-7,5%, PDRB per Kapita diproyeksikan sebesar Rp. 138-Rp.145 juta per kapita, Inflasi diharapkan dapat stabil dikisaran 2,5%, Tingkat Pengangguran terbuka diharapkan dapat ditekan pada kisaran 6,67%-7,00%, Angka Kemiskinan diharapkan dapat diturunkan menjadi 5,00%-5,31%, dan  Indeks pembangunan manusia diproyeksikan sebesar 82,20%-82,70%.

Wali Kota memaparkan secara makro struktur rancangan APBD Kota Manado tahun anggaran 2026, Pendapatan daerah untuk pendapatan daerah tahun anggaran 2026 di proyeksikan sebesar Rp.1.508.201.422.329 (Satu Triliun, Lima Ratus Delapan Miliar, Dua Ratus Satu Juta, Empat Ratus Dua Puluh Dua Ribu, Tiga Ratus Dua Puluh  Sembilan Rupiah), Dimana komponen pendapatan daerah adalah  Pendapatan Asli Daerah yang terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah, ditargetkan sebesar Rp.522.171.101.329 (Lima Ratus Dua Puluh Dua Miliar, Seratus Tujuh Puluh Satu Juta, Seratus Satu Ribu, Tiga Ratus Dua Pulu Sembilan Rupiah), Pendapatan transfer yang terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah, ditargetkan sebesar Rp.945.859.381.000 (Sembilan Ratus Empat Puluh Lima Miliar, Delapan Ratus Lima Puluh Sembilan Juta, Tiga Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, ditargetkan sebesar Rp.40.170.940.000 (Empat Puluh Miliar, Seratus Tujuh Puluh Juta, Sembilan Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah).

Belanja daerah untuk belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp.1.471.723.988.669 (Satu Triliun, Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Miliar, Tujuh Ratus Dua Puluh Tiga Juta, Sembilan Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu, Enam Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah) dengan rincian belanja operasi yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial, dianggarkan sebesar Rp.1.322.491.016.958 (Satu Triliun, Tiga Ratus Dua Puluh Dua Miliar, Empat Ratus Sembilan Puluh Satu Juta, Enam Belas Ribu, Sembilan Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah).

Belanja modal tahun anggaran 2026, yang terdiri dari belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi, dan belanja modal aset lainnya, direncanakan dianggarkan sebesar Rp.144.232.971.711 (Seratus Empat Puluh Empat Miliar, Dua Ratus Tiga Puluh Dua Juta, Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu,Tujuh Ratus Sebelas Rupiah).

Belanja tidak terduga ditargetkan sebesar Rp.5.000.000.000 (Lima Miliar Rupiah). memperhatikan besaran target  pendapatan daerah yang diperhadapkan  dengan rencana anggaran belanja  daerah, didapati surplus sebesar Rp.36.477.433.660 (Tiga Puluh Enam Miliar, Empat Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta, Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu, Enam Ratus Enam Puluh Rupiah).

Pembiayaan daerah sedangkan untuk pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang biasanya menganggarkan SILPA tahun anggaran sebelumnya, dalam rangka kehati-hatian penganggaran dan memperhatikan realisasi SILPA tahun anggaran sebelumnya, di mana SILPA  yang bersumber dari dana tidak terikat tidak ada realisasi, maka untuk tahun anggaran 2026, TAPD tidak menganggarkan SILPA sebagai komponen dari penerimaan pembiayaan.

Begitu juga sebelumnya ada rencana penerimaan pembiayaan  bersumber pinjaman daerah, namun melihat perkembangan yang ada di mana terjadi pengurangan transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026, kekuatan fiskal pemerintah kota manado tidak akan cukup memadai untuk membiayai kewajiban-kewajiban yang timbul akibat pinjaman daerah tersebut. Dengan demikian untuk penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar nol rupiah.

Untuk pengeluaran pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp.36.477.433.660  (Tiga Puluh Enam Miliar, Empat Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta, Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu, Enam Ratus Enam Puluh Rupiah), yang terdiri dari penganggaran untuk penyertaan modal  daerah dan untuk pembayaran cicilan 11 pokok hutang yang jatuh tempo. dengan  demikian diperoleh pembiayaan netto  negatif sebesar Rp.36.477.433.660 (Tiga Puluh Enam Miliar, Empat Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta, Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu, Enam Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) yang ditutupi oleh surplus pendapatan.(***)