Paripurna Pembicaraan Tingkat II APBDP 2025, ini Pesan Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib
Seputarsulutnews.co- Pemerintah Kota Kotamobagu resmi mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu ini dihadiri Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H. Wali Kota Kotamobagu menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 tetap berpegang pada prinsip-prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik.
“Dalam penyusunannya, Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini tetap berlandaskan pada prinsip–prinsip pengelolaan keuangan daerah, yaitu tertib, taat pada peraturan perundang–undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, serta bertanggung jawab,” ujar dr. Weny Gaib.
Ia juga menekankan bahwa perubahan APBD tahun ini berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Perubahan APBD ini disusun dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat, dengan harapan penyesuaian ini tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi yang lebih utama adalah memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” lanjutnya.
Lebih jauh, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga konsistensi dan kesinambungan program pembangunan melalui perubahan APBD yang telah disusun secara terukur dan sejalan dengan arah kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah Kota Kotamobagu dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 berupaya menetapkan target capaian secara terukur, dengan harapan agar perubahan ini mampu menjaga konsistensi, kesinambungan, serta keselarasan program pembangunan, sekaligus menyesuaikan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Pusat,” jelasnya.(***)
