April 22, 2026

Tertata Dalam Dana Desa Tahun 2025, Hari Ini Pekerjaan Jalan Setapak Dan Tanggul Pemukiman Mulai Dikerjakan.

IMG-20250530-WA0021(1)

Mitra. Seputarsulutmews.co. Pekerjaan Rabat beton dan tanggul yang dibiayai oleh Dana Desa Tahun anggaran 2025 hari ini dimulai pekerjaannya. Diawali dengan ibadah syukur peletakan batu pertama oleh pendeta Ezra Tampinongkol Sth, sekaligus dengan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemdes Wioi pada tahun 2025.

Dengan menggunakan Anggaran DD tahun anggaran 2025 tahap pertama yang berjumlah 55.327.500 pekerjaan langsung dimulai dengan pembersihan lokasi area yang ada di lokasi jaga empat Desa Wioi.

Hukum Tua Desa Wioi Richard Esly Untu ketika dihubungi media ini mengatakan bahwa kegiatan pekerjaan fisik pembuatan jalan setapak dan tanggul yang ada di jaga 4 desa Wioi sudah mulai dikerjakan.

” Hari ini pekerjaan fisik Rabat beton jalan setapak dan tanggul yang ada di lokasi jaga empat desa Wioi sudah dimulai pekerjaannya,” ujar Untu.

Lanjut Esly panggilan akrab Hukum Tua Desa Wioi tersebut mengatakan bahwa panjang jalan setapak adalah 56 meter dalam lebar 2,5 meter tersebut dibiayai oleh Dana Desa tahun anggaran 2025 dan pelaksana kegiatan adalah PKA Desa Wioi.

Dikatakan Untu, para pekerja yang akan melaksanakan pekerjaan diambil dari masyarakat Desa Wioi dengan perjanjian kerja sesuai dengan rapat pra kerja yang melibatkan para pekerja yang melakukan pekerjaan saat ini.

Diapun berharap pekerjaan ini dapat selesai sesuai dengan volume dan batas Ahir pekerjaan yang telah disepakati.

Disamping itu, masyarakat dapat memantau langsung kegiatan pekerjaan yang dilakukan oleh PKA. Apabila ada kesalahan atau kekurangan dalam pekerjaan agar dapat disampaikan untuk dikerjakan.

Pada bagian lain, Untu mengatakan bahwa selain pekerjaan jalan setapak dan rabat beton, pekerjaan fisik juga akan dikerjakan diantaranya pembuatan lantai dua kantor Desa Wioi yang dibiayai oleh Dana Desa Tahap pertama tahun 2025.

” Pekan depan akan dimulai pekerjaan yang ada di lantai dua kantor hukum tua desa Wioi,” pungkasnya. (Fredy)