Mei 2, 2026

Problem Solving Ampuh Selesaikan Masalah Warga

279b623b-1d0b-4ee8-ab38-f1f2772cf724-750x450

Seputarsulutnews.co– Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menyelesaikan permasalahan warga melalui metode problem solving atau penyelesaian secara kekeluargaan.

Dalam kasus yang melibatkan perselisihan antarwarga, SPKT Polresta Manado mengambil langkah preventif dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi damai tanpa harus menempuh jalur hukum. Proses mediasi dilakukan secara terbuka, adil, dan disaksikan oleh petugas kepolisian guna memastikan kesepakatan yang tercapai bersifat sukarela dan tidak merugikan salah satu pihak.

Langkah ini sejalan dengan program Polri yang mengedepankan pendekatan restoratif justice, yakni penyelesaian perkara ringan melalui musyawarah demi menjaga keharmonisan masyarakat.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kepala SPKT didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa pendekatan problem solving tidak hanya mempercepat penyelesaian masalah, tetapi juga mempererat hubungan sosial di lingkungan warga.

“Selama permasalahan tersebut masih bisa diselesaikan secara damai dan tidak menyangkut pelanggaran hukum berat, kami akan upayakan pendekatan kekeluargaan demi menciptakan suasana aman dan kondusif,” ujar Kepala SPKT Polresta Manado.

Pihak kepolisian berharap masyarakat semakin terbuka untuk melapor dan bekerja sama dengan SPKT jika menghadapi persoalan, agar setiap potensi konflik dapat segera ditangani secara bijaksana.(***)