Mei 2, 2026

Gagalkan Penyelundupan 24 Liter Miras Cap Tikus di Pelabuhan Manado

45c757b1-bd76-4eab-9324-dd3a914cbffa-750x450

Seputarsulutnews.co— Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah pelabuhan, Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menggelar operasi razia minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya.Kegiatan ini berlangsung dari pukul 13.00 hingga 17.00 WITA di area Pelabuhan Baru Manado.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado IPDA Juan A.V. Rumbajan, didampingi Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung dan Kanit Binmas Aiptu Benny Lahinda, operasi ini menyasar area depan ruang tunggu pelabuhan serta pemeriksaan di dalam kapal tujuan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dalam pemeriksaan, petugas berhasil menemukan dua dus berisi miras ilegal jenis Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral berukuran 1,5 liter, dengan total sebanyak 24 liter. Barang-barang tersebut ditemukan di tempat penitipan barang kapal dan diduga akan diselundupkan ke daerah tujuan.

Modus penyelundupan yang digunakan pelaku adalah dengan menyamarkan miras tersebut dalam kemasan dus bermerek air mineral, untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan. Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado, sementara identitas pelaku penyelundupan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Pihak Polsek juga telah melakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Manado guna mendalami kemungkinan keterkaitan jaringan penyelundupan miras ilegal ini.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran miras ilegal dan menjaga keamanan pelabuhan serta masyarakat sekitar.(***)