Oktober 21, 2026

KPU Halmahera Utara, Gelar Pleno Hasil Pilkada 2024

HALMAHERA UTARA, – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Halmahera Utara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara.

Bertempat di Aula Hotel Grenland, Desa Gura , Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (02/12/2024).

Hadir dalam Pleno Terbuka,
Asisten Bidang Pemerintahan Setda Halmahera Utara, Drs. F. N. Sahetapy, M.H., Dandim 1508/Tobelo, Letkol Inf Alex Donald Maritua Lumban Gaol, S.E.,M.M., Kapolres Halut, AKBP Faidil Zikri, S.H.,S.I.K., Kepala Lapas Nasihul Hakim, S.H., Kaban Kesbangpol Halut, Drs. Jhon Anwar Kabalmay, Ketua KPU Halut Abdul Djalil Djurumudi, S.E.,M.Ak., Ketua Bawaslu Halut, Ahmad Idris., S.E., Sekertaris KPU Halut Najma Kalaw, Para Panwas dan PPK se-Kabupaten Halut, Para saksi dari masing-masing Paslon (Gubernur, Wakil Gubernur / Bupati, Wakil Bupati serta tamu undangan yang hadir.

Dalam sambutanya, Ketua KPU Halut menyampaikan, “Sesuai dengan jadwal tahapan KPU RI, bahwa pada Tanggal 29 November Sampai Dengan 6 Desember 2024 dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, Penghitungan Perolehan Suara mulai dari tingkat TPS Desa, sampai dengan tingkat Kabupaten,” ungkap Ketua KPU.

“Saya tegaskan pada saat pembacaan hasil tingkat Gubernur dan Wakil Gubernur yang mempunyai hak berbicara, hanya saksi dari Calon Gubernur. Untuk saksi dari Calon Bupati tidak mempunyai hak bicara. Harapan saya agar semua saksi dapat mematuhi tata tertib yang sudah di bacakan oleh Penyelenggara. Jika dalam pleno ada yang membuat kegaduhan akan dapat di keluarkan dari ruang pleno ini,” tegas Ketua KPU Halmahera Utara. (Oke)