Mitra.Seputarsulutnews.com.- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), memastikan akan terus mendampingi NM (13 tahun) yang diduga menjadi korban bullying oleh wanita bernama Rahmawati Uber selaku terlapor.
Hal ini disampaikan Kepala DP3A Mitra Sherly Rompas melalui pendamping Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Jefri Rundulemo.
“Hari ini, Rabu (11/10) pukul 10.32 Wita, kami telah menerima laporan pengaduan secara langsung dugaan kasus bullying yang dialami oleh NM siswi kelas tiga (3) Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah (SMP sederajat, red) Belang dengan pelapor yakni Fitri Tawo (LSM Gema Mitra) mewakili atau yang dipercayakan keluarga NM,” ungkap Jefri.
Jefri menerangkan bahwa ketika NM ketika hendak ke sekolah dan melewati rumah terduga atau terlapor yakni Rahmawati Uber, ia selalu diteriaki dengan kata kata yang tidak elok seperti sumbing, hidung pesek. Orang tuanya pun juga dikatai dengan sebutan sejumlah nama binatang. Hal ini terus dilakukan terlapor setiap hari saat NM ke sekolah melewati rumah ibu tersebut.
“Atas perlakuan ketidaknyamanan tersebut maka keluarga mendatangi Kantor DP3A Mitra dan langsung melapor. Laporan tersebut langsung diterima oleh Petugas Pendamping UPTD PPA,” ujarnya.
Ia pun memastikan akan segera menindaklanjuti aduan tersebut dan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Ponosakan dan Belang serta pihak sekolah.
Jefri pun menambahkan, terhadap NM telah dilakukan pendampingan awal secara psikolog. Ia kembali menegaskan bahwa, pihak DP3A Mitra akan terus melakukan pendampingan terhadap NM yang nota bene adalah anak dibawah umur dan berupaya melakukan mediasi dengan terduga/terlapor. Dirinya pun berharap persoalan ini bisa terselesaikan dengan baik. (Fredy)