Simak Sosialisasi Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah Pembelian Jenis BBM Tertentu

oleh -320 Dilihat
oleh

Manado– Pemerintah harus melakukan terobosan guna menyikapi tingginya harga minyak mentah mencapai level US$ 100 per barel akibat dampak dari krisis global, dengan mengatur kembali kebijakan dan menata APBN, serta melakukan konversi melalui subsidi BBM terutama biosolar, pertamax dan pertalite, yang di tahun 2022 ini mencapai Rp. 503,7 triliun.

Guna mengimbangi kondisi kenaikan BBM, Pemerintah Provinsi Sulut mengalokasikan sebesar 2% dari dana transfer umum, yaitu dana alokasi umum dan dana bagi hasil, yang selain untuk menjaga inflasi di daerah, juga untuk subsidi penyesuaian kenaikan harga BBM.

Hal ini terungkap dalam sosialisasi Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu, dibuka Pj Sekdaprov Sulut, Praseno Hadi.

Pj. Sekdaprov mengharapkan agar kebijakan yang diambil pemerintah tersebut akan membantu mengontrol laju inflasi, menjaga pertumbuhan ekonomi dan menekan tingkat kemiskinan di daerah.

“Dipahami bahwa setiap tindakan di Daerah, harus disinkronkan dengan regulasi dan arah Kebijakan Pusat. Maka dari itu, Surat Rekomendasi Perangkat Daerah untuk Pembelian Jenis BBM ini menjadi patut dipahami secara utuh,” ujar Pj. Sekdaprov.

Terkait itu, Pj. Sekdaprov menilai pelaksanaan sosialisasi tersebut sangatlah penting dan strategis, terlebih pada masa transisi kenaikan harga BBM saat ini, dengan harapan hasilnya dapat dijadikan pedoman terkait penyaluran Jenis BBM Tertentu di daerah sehingga bisa lebih tepat sasaran.

“Saya juga berharap, kita dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk menjaga komitmen dan sinergitas antara pemerintah, stakeholder terkait, dan masyarakat untuk bersama-sama menjadi pengawas kebijakan jenis BBM Tertentu di wilayah masing-masing dalam menekan penyaluran BBM yang tidak tepat sasaran,” tutupnya.(wal/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.