September 3, 2026

KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemprov Sulut Perkuat Strategi Hadapi Tantangan Ekonomi

9152c051-af3c-4d2f-83c5-88fc6547d9b8

Seputarsulutnews.co, Manado–Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama DPRD Sulut menyepakati perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang berlangsung di Gedung Rakyat, Kairagi, Manado, Rabu (2/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Andy Silangen bersama Wakil Ketua dr. Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, SE, dan Stella Runtuwene, A.Md.Sek. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut serta perwakilan instansi vertikal turut menghadiri agenda tersebut.

Penandatanganan kesepakatan perubahan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyesuaian kebijakan anggaran daerah. Dokumen tersebut menjadi pijakan dalam mengarahkan program dan kegiatan pemerintah agar tetap sesuai dengan kondisi serta kebutuhan pembangunan yang berkembang.

Selain agenda anggaran, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian laporan kinerja Alat Kelengkapan DPRD (AKD) serta laporan pelaksanaan reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.

Laporan reses dari lima daerah pemilihan menjadi bagian penting dalam agenda tersebut karena memuat berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang dihimpun langsung oleh anggota DPRD selama turun ke lapangan.

Dokumen laporan kinerja AKD dan hasil reses kemudian diserahkan secara simbolis kepada Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE, yang hadir bersama Wakil Gubernur Dr. Victor Mailangkay.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas proses pembahasan perubahan kebijakan anggaran yang telah dilakukan bersama.

Menurut Yulius, penyesuaian anggaran daerah harus dipandang sebagai bagian dari upaya pemerintah merespons perkembangan kondisi ekonomi, bukan hanya sebatas perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah.

Ia menilai perubahan KUA dan PPAS diperlukan agar kebijakan pembangunan tetap adaptif terhadap berbagai tantangan yang muncul, baik dari sisi perekonomian nasional maupun perkembangan ekonomi global.

“Perubahan anggaran merupakan bentuk penyesuaian strategi pembangunan daerah terhadap dinamika dan tantangan yang terus berkembang,” ujar Yulius.

Gubernur juga memberikan perhatian terhadap hasil reses yang disampaikan DPRD. Menurutnya, aspirasi yang dihimpun dari masyarakat menjadi salah satu sumber penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.

Ia menilai kegiatan reses memiliki posisi strategis karena memberikan ruang bagi anggota DPRD untuk mendengar secara langsung persoalan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan.

“Reses merupakan bagian penting dari proses demokrasi karena melalui kegiatan tersebut para wakil rakyat dapat mendengar langsung kebutuhan dan harapan masyarakat,” katanya.

Memasuki Masa Persidangan Pertama Tahun 2026, Yulius mengajak DPRD, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga koordinasi dan membangun kolaborasi dalam menjalankan agenda pembangunan Sulawesi Utara.

Salah satu agenda yang akan menjadi perhatian bersama adalah penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027. Pemerintah provinsi juga mendorong pengawalan terhadap berbagai Program Strategis Nasional (PSN) yang berada di Sulawesi Utara.

Menurut Yulius, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan agar program pembangunan yang direncanakan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Rapat paripurna tersebut sekaligus menandai berakhirnya Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dan dimulainya Masa Persidangan Pertama Tahun 2026.

Dengan disepakatinya perubahan KUA-PPAS 2026, Pemprov Sulut dan DPRD diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan hingga akhir tahun anggaran.(qy)