Wakil Bupati Minahasa Tenggara Serahkan Ribuan Sertipikat Tanah Kepada Warga Masyarakat Desa Wioi Raya
Mitra.Seputarsulutnews.com.- Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Jesaya Jouke Legi hari ini menyerahkan secara simbolis sertipikat hak milik kepada seribu tiga ratus ribu (1300) warga masyarakat yang ada di Desa Wioi Raya. Penyerahan seripikat haki milik tersebut dilaksanakan di kantor Desa Wioi Dua Kecamatan Ratahan hari ini, kamis (7/7-2022)
Dalam sambutannya, Wabub Legi mengatakan bahwa pihak Kabupaten Mitra sangat bersyukur karena karena hari ini Pemkab Mitra boleh menyerahkan ribuan sertipikat hak milik kepada warga masyarakat yang ada di Desa Wioi Raya.
Animo masyarakat yang ada di Empat Desa untuk mendaftar lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional sangat tinggi sehingga ke Empat Desa ini menjadi Pilot Projek PTSL di Kabupaten Mitra, ujar Legi.
Diapun menjelaskan bahwa pemberian sertipikat itu merupakan upaya dari pemerintah dalam melegalkan hak kepemilikan tanah kepada masyarakat, sehingga dengan adanya sertipikat ini akan mampu memperkecil terjadinya konflik kepemilikan tanah di lingkungan masyarakat.
“ Kadang masyarakat punya lahan, tetapi tidak memiliki sertipikat sebagai bentuk legalitas kepemilikan lahan. Maka selaku Pemerintah Kabupaten, kami terus mendorong masyarakat agar tanah itu harus mempunyai sertipikat,” ucap Legi.
Ditambahkan Wabub, bahwa dengan memegang sertipikat tanah warga yang ingin memiliki modal usaha kini dapat difasilitasi perbankan. lewat program ini pun diharapkan akan mendorong peningkatan ekonomi baik di desa maupun Kabupaten.
“ Dengan adanya sertifikat tanah, ini dapat menjadi modal di perbankan dalam mengembangkan usaha yang dimiliki oleh masyarakat,” ungkap Legi.
Pada kesempatan tersebut, orang nomor Dua Di Kabupaten Minahasa Tenggara ini menyampaikan apresiasi kepada pihak ATR- BPN Kabupaten Minahasa Tenggara yang telah memfasilitasi lewat Program PTSL dan pengadaan sertipikat tanah kepada warga masyarakat yang ada di Desa Wioi Raya, hingga saat ini sudah berjalan dengan baik.
“Saya selaku Pemerintah Kabupaten Mitra memberikan apresiasi yang baik kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mitra yang telah membantu memfasilitasi lewat program PTSL sehingga 1300 warga yang ada di Desa Wioi Raya saat ini boleh menerima Sertipikat,” Pungkas Legi sambil berharap agar sertipikat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.
Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR-BPN) Minahasa Tenggara, Zakarias Mangoto mengatakan bahwa sertipikat yang diberikan saat berjumlah 1300. Ditambahkannya masih ada lagi sertipikat yang akan diselesaikan.
“ Selain 1300 yang sudah dicetak dan diberikan kepada warga masyarakat, masih ada lagi 899 sertipikat yang masih dalam penyelesaian. mudah-mudahan diakhir bulan ini sisanya sudah bisa kami bagikan. Saya pastikan tahun ini semua sertipikat sudah selesai,” ujar Mangoto.
Hadir dalam penyerahan tersebut, Wakil Bupati Mitra Drs Jesaja Jouke Legi, Kepala Kantor ATR-BPN Mitra Zakaria Mangoto, Kepala Kecamatan Ratahan Timur (Ratim) Meyta Ompi, SE, Kapolres Mitra, di Wakili Kabag Ren Polres Mitra KOMPOL Vanny Sumampou, S.Sos, serta Hukum Tua di Desa Wioi Raya. (Fredy)
