April 17, 2026
IMG-20211223-WA0048-768x576

SEPUTARSULUTNEWS,MINAHASA – Polres Minahasa musnahkan barang bukti minuman keras.

Menurut Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, miras yang dimusnahkan kali ini sebanyak 520 liter.

Pemusnahan dilaksanakan di depan gedung Tansatrisna Polres Minahasa, , Dandim 1302, Kajari, Ketua Pengadilan dan para pemuka agama.

Kegiatan diawali dengan penandatangan berita acara pemusnahan benda sitaan dan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti miras.

“Barang bukti minuman keras ini adalah hasil Operasi Kepolisian Polres Minahasa dalam rangka cipta kondisi lamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” singkat Kapolres AKBP Tommy Bambang Souissa.(red)

Tinggalkan Balasan