Tangkap Miras dan Obat Keras Tanpa Ijin Edar
SEPUTARSULUTNEWS,TOMOHON– Polres Tomohon dan jajaran menggelar patroli KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.Dalam patroli tersebut, Satuan Resnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras dan obat-obat keras tanpa ijin edar.
“Miras berbagai merk dan obat-obatan tanpa ada ijin edar ini diamankan dari beberapa kios penjual,” ujar Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hani Goni.
Barang bukti kata Kasi Humas sudah diamankan di ruang Satuan Narkoba dan sudah diberikan tanda terima kepada pemiliknya.
“Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Tomohon dan jajaran intens melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas,” singkatnya.(red)
