Paripurna Tingkat 1 Ranperda APBD Minut TA 2022, PD Perhatikan Media

oleh -176 Dilihat
oleh
PARIPURNA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat 1 atas rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022.(foto:ssc)

SEPUTARSULUTNEWS, MINUT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat 1 atas rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022, Jumat (26/11/21).

Ketua DPRD Minahasa Utara Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri, memimpin rapat paripurna tersebut, dan mendengarkan postur APBD yang dibacakan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE lewat daring.

Yang menarik, pandangan umum fraksi Partai Golongan Karya yang dibacakan sekretaris fraksi PG Edwin Nelwan yang mempertanyakan TAPD yang dinilai lambat menyiapkan dokumen lewat waktu yang sudah diatur sesuai regulasi tata cara penyusunan APBD serta pengelolaan keuangan daerah.

“Fraksi partai Golkar menghimbau agar kejadian keterlambatan ini tidak terulang lagi, karena sesuai Permendagri nomor 77 tahun 2020 dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 pasal 104, bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD serta penjelasan kepada DPRD, paling lambat 60 hari, atau satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir, untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.” Ucap Nelwan dan menyetujui pembahasan ranperda ke tingkat selanjutnya.

Lebih menarik lagi disampaikan Fraksi Demokrat oleh ketua Stendy Rondonuwu, dalam pemandangan umum. Selain meminta beberapa pembuatan infrastruktur jembatan ke lokasi perkebunan yang melintasi jalan tol dan kepastian beberapa tapal batas di beberapa desa yang ada  di kecamatan Kalawat, ketua Partai Demokrat Minahasa Utara ini meminta agar Pemerintah Minahasa Utara dapat menambahkan anggaran untuk media.

“Partai Demokrat meminta kepada Bupati dan wakil Bupati dan tim TAPD serta teman-teman Banggar untuk memberikan anggaran advertorial yang cukup bagi teman-teman media yang ada di Minut, guna mengsosialisakan kegiatan dan kebijakan dari pemerintah Minahasa Utara dan DPRD Minut.” Kata Rondonuwu.

Menanggapi pemandangan umum dari fraksi-fraksi yang semuanya menyetujui untuk pembahasan ranperda APBD Minut tahun anggaran 2022 ke tahap selanjutnya, Bupati Joune Ganda mengucapkan terimakasi kepada seluruh fraksi di DPRD

Minahasa Utara dalam rangka Rancangan Peraturan Daerah APBD Minahasa Utara tahun 2022 untuk dibahas ke tahap  selanjutnya.

“Semua Masukan, catatan dan terobosan dari dari DPRD akan menjadi bahan koreksi dalam penyempurnaan ranoerda bagi tim TAPD. Biarlah sinergitas kerja keras dan kerja cerdas dari pemerintah dan DPRD tetap terjalin dalam membantu daerah menuju kabupaten Minahasa Utara hebat, untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara berlandaskan Iman dan gotong royong.” Kata Ganda.

Usai tanggapan dari bupati Minahasa Utara atas penyampaian pemandangan umum dari fraksi-fraksi, Delon sapaan akrab dari ketua DPRD Minahasa Utara melanjutkan rapat Paripurna dengan membacakan agenda sidang selanjutnya yang dijadwalkan Sabtu, 27/11/21), pukul 10:00 WITA, dan menutup rapat paripurna tingkat 1.

Rapat paripurna juga diikuti oleh wakil bupati Minahasa Utara Kevin Lotulung lewat fasilitas Zoom, wakil Ketua DPRD Daniel Mathew Rumumpe, dan dihadiri oleh Wakapolres Minut, Perwakilan Kodim 1310 Bitung, Sekda Minut dan sejumlah   OPD Pemkab Minut.(angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.