Bongkar Ratusan Liter Minol Tanpa Ijin

oleh -68 Dilihat
oleh
MIRAS:Cegah Gangguan Kamtibmas, Satresnarkoba Polres Minut Sita Ratusan Liter Minol Tanpa Ijin.(foto:ssc)

 

SUARASULUT.COM,MINUT– Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa Utara menyita minuman beralkohol berbagai jenis tanpa ijin di wilayah hukum Polres Minut.

 

Minuman beralkohol tanpa Ijin ini disita dari beberapa pemilik warung atau kios jualan yang berada di Kecamatan Kema, Kecamatan Talawaan, Kecamatan Dimembe dan Kecamatan Kalawat, saat razia minuman beralkohol.

 

Menurut Kasi Humas Polres Minahasa Utara Ipda Enas Firdaus, Satuan Narkoba menyita ratusan liter minuman beralkohol berbagai jenis, mulai dari captikus, saledo, anggur merah dan kesegaran.

 

“Minuman beralkohol ini disita dari pemilik kios karena tidak ada ijin penjualan. Selanjutnya disita untuk dijadikan barang bukti,” ujar Ipda Enas.

 

Menurutnya, razia ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir gangguan kamtibmas yang disebabkan karena mengkonsumsi minuman beralkohol.

 

Sementara itu, Razia kali ini dilakukan di dua Kecamatan, yaitu Kalawat dan Airmadidi, yang dilaksanakan oleh personel Satuan Narkoba Polres Minahasa Utara.

 

“Total keseluruhan minuman beralkohol tanpa ijin yang disita berjumlah 177 Liter dari beberapa kios penjualan yang ada di Kecamatan Kalawat dan Airmadidi, selanjutnya barang bukti diamankan di ruang Sat Narkoba sebagai barang bukti,” ujar Kasi Humas Polres Minut Ipda Enas Firdaus.

 

Kegiatan tersebut katanya dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir gangguan kamtibmas yang disebabkan karena minuman beralkohol.(angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.