Sikat 50 Motor Terlibat Balapan Liar
BABUK: Barang bukti motor yang diamankan petugas karena terlibat balapan liar dan tidak lengkap surat-surat kendaraan.(foto:SSC)
SUARASULUT.COM,BITUNG— Sebanyak 50 unit sepeda motor dengan kondisi sudah tidak sesuai kelengkapan teknis layak jalan atau sudah termasuk kendaraan tidak berkeselamatan diamankan Satlantas Polres Bitung.
Barang bukti ini diamankan Operasi Patuh Samrat digelar Satlantas Polres Bitung di jalan A. A. Maramis, tepatnya di depan SMK Negeri 1 Bitung, saat melakukan aksi balapan liar serta menciptakan kerumunan dan menganggu keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas, sekitar pukul 23.30 Wita.
Menurut Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, guna memberikan efek jera kepada para pengendarannya yang rata-rata masih berusia sekolah tersebut, Satlantas Polres Bitung memberikan sanksi Tilang dan selanjutnya barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Bitung.
“Selain memberikan sanksi tilang kepada pengendara bandel dan mengancam keselamatan, Personel juga memberikan edukasi agar warga patuh terhadap prokes pencegahan covid-19,” pungkas Awaludin Puhi .(angky)
