SUARASULUT.COM,TALAUD—Bertempat di Aula Inspektorat Kab Kepl Talaud Sekretaris Daerah Kab Kepl Talaud DR Yohanis B K Kamagi, AP M.Si di dampingi Asisten Administrasi Umum dan Inspektur Kabupaten Kepl Talaud Menghadiri Acara Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah (MP TPTGR).
Sekda dalam kesempatan itu menekankan semua TGR wajib diselesaikan sehingga tidak bermuara ke ranah hukum.(oke)